Aplikasi E-Rapor adalah aplikasi berbasis web yang berfungsi untuk manajemen laporan penilaian yang ada di suatu unit pendidikan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah meluncurkan aplikasi E-Rapor di setiap jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA, SMK sejak beberapa tahun yang lalu.

Untuk memudahkan pengelolaan E-Rapor, bisa diseting secara jaringan lokal di sekolah masing-masing sehingga setiap civitas akademik bisa mengakses aplikasi e-rapor asal berada di jaringan yang sama.

Namun, di era pandemi ini Covid-19 ini pemerintah menghimbau masyarakat untuk melakukan pyshical distancing dan social distancing tak terkecuali di dunia pendidikan.  Oleh karena itu untuk memudahkan pengelolaan E-Rapor bisa dengan cara mengonlinekannya.

Mengonlinekan E-Rapor

Ada beberapa cara untuk mengonlinekan E-Rapor, disini saya akan sampaikan 2 cara.

  1. Dengan menggunakan server sekolah dan IP publik. Cara mendapatkan IP publik salah satunya adalah dengan menggunakan layanan https://ip-dynamic.com/ .  sehingga e-rapor bisa diakses dimanapun dengan menggunakan koneksi internet.
  2. Dengan menggunakan VPS windows. Apa itu VPS windows? VPS singkatan dari Virtual Private Server. Secara mudah VPS itu seperti komputer server kita yang nyala 24 jam dan terkoneksi internet 24 jam. Tapi kita tidak harus punya server secara fisik (komputer server). Kelebihan mengonlinekan E-Rapor dengan VPS dari mengonlinekan e-rapor dengan server sendiri (IP Publik) adalah VPS minim risiko untuk off dikarenakan listrik padam.

Untuk itu saya menawarkan jasa setting E-Rapor online yang disetting VPS Windows.

Sekian dari saya mohon maaf dan terima kasih.

Biaya Jasa Rp. 250.000 ( Sudah termasuk biaya sewa VPS 1 bulan).